Rekomendasi Pemekaran Kabupaten Kundur Masih Mengambang

TRIBUNNEWSBATAM, KARIMUN - Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun terhadap pemekaran daerah menjadi Kabupaten Kundur di daerah setempat masih mengambang, karena tidak dilengkapi dengan kajian teknis dan juga peta wilayah.
     
"Kami belum bisa melakukan kajian, karena rekomendasi dari Pemkab Karimun yang disampaikan ke DPRD Kepulauan Riau masih mengambang," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Syarafuddin Aluan di Tanjungpinang.
     
Syarafuddin mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan Pemkab Karimun belum sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara pembentukan, Pengahapusan dan Penggabungan Daerah.
     
"Kajian teknis dan peta wilayah yang akan dimekarkan itu belum ada sampai saat ini," kata Syarafuddin.
     
Komisi I, menurut dia, mendesak Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP3K) untuk menanyakan kepada Pemkab Karimun mengenai kajian teknis dan peta wilayah yang akan dimekarkan itu.
     
"Pembahasan belum bisa kami lakukan di Komisi I untuk dibawa ke paripurna DPRD Kepri," katanya.
     
Syarafuddin juga mengharapkan BP3K bersama Pemkab Karimun segera menyerahkan kajian itu, agar batas waktu 1 Agustus 2012 penyerahan rekomendasi kepada DPR RI untuk dibahas bisa dilakukan.
     
"Pada prinsipnya kami setuju dilakukan pemekaran, tentu dengan dasar ada kajian serta peta wilayah itu sesuai PP 78/2007," kata politisi PPP itu.
     
Sementara itu, Dewan Penyantun dan Penggugat Utama Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur, Abdul Malik mengatakan pihaknya mempertanyakan tidak adanya lampiran kajian yang dikeluarkan Pemkab Karimun dalam mengeluarkan rekomendasi pemekaran yang telah dikirim ke DPRD Kepri.
     
"Rencananya sebanyak 300 warga dari sejumlah daerah di Kundur akan menduduki Kantor Bupati di Karimun menuntut diberikannya kajian pemekaran wilayah itu pekan depan," kata Malik.
     
Menurut dia, Pemkab Karimun seola-olah tidak serius dalam menyetujui dan memberikan rekomendasi terhadap pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur.
     
"Mengapa hasil kajian layak atau tidak layaknya pemekaran itu dilakukan hingga saat ini masih ditahan Pemkab Karimun, padahal mereka telah mengeluarkan rekomendasi termasuk DPRD Karimun yang menyetujuinya melalui paripurna," kata Malik.
     
Bahkan, Pemkab Karimun menurut dia telah mengeluarkan angka penilaian sebesar 341 poin untuk pemekaran yang berarti sangat layak untuk dimekarkan, sesuai dengan PP 78 tahun 2007 yang hanya mengeluarkan standar layak setelah mendapat nilai 320 poin.
     
"Kami tidak mengerti apa alasan pemkab Karimun menahan dan tidak memberikan hasil kajian itu," katanya.
     
Kabupaten Kepulauan Kundur, menurut Malik, nantinya akan terdiri dari Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur utara, Kundur Barat, Durai dan Kecamatan Moro.
     
"Potensi yang dimiliki Kepulauan Kundur sangat besar dan kami optimistis dengan pemekaran nantinya akan meningkatkan perekonomian masyarakat, bahkan bisa lebih maju dari kabupaten induk," kata Malik.
     
Kedekatan wilayah dengan sejumlah kabupaten di Provinsi Riau menurut dia juga akan memacu perkembangan di Kepulauan Kundur.(ant)

Penembakan pos polisi di Solo

JAKARTA--Penembakan pos polisi di Solo langsung dilaporkan kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Intelijen perlu terlibat  untuk mengantisipasi adanya tindakan lanjutan dan motif tertentu di balik aksi tersebut.


"Sedang diikuti perkembangannya, kita petakan," kata Kepala BIN Marciano Norman usai mengikuti upacar 17 Agustus di Istana Negara.

" Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden itu optimistis penanganan kasus tersebut tidak akan berlarut-larut. "Kita yakin dalam waktu tidak terlalu lama akan terbongkar pelakunya," ujarnya.

Insiden penembakan pos pengamanan lebaran di Solo juga mendapat atensi khusus Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Dia menginstruksikan penyelidikan mendalam untuk mengetahui latar belakang penembakan tersebut.

 "Sekarang masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Timur di sela peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, kemarin (17/8).
Timur menyebut namun ada korban luka dari polisi namun tidak sampai menggangu tugas di pos pengamanan tersebut.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu meminta masyarakat tidak khawatir dengan insiden penembakan di pos pengamanan lebaran itu. "Semua pos jalur pantura, jalur selatan, termasuk langkah-langkah yang berkaitan dengan kriminalitas, kami siap melakukan pengamanan mudik," kata Timur.

Di Mabes Polri, sebuah tim digerakkan ke Solo kemarin pagi. Tim gabungan dari Inafis, Puslabfor dan Densus 88 Mabes Polri itu memberi bantuan Polda Jawa Tengah mengungkap kasus yang terjadi dua hari sebelum lebaran ini. "Betul, ada tim dari Mabes Polri yang akan melakukan supervise dan back up agar cepat terselesaikan dan terlokalisir dampaknya," kata Kepala Divisi Humas Polri rjen Anang Iskandar di kantornya kemarin.

Meskipun diberondong tembakan, tidak ada korban yang tewas. "Bripka Hendro baru saja selesai menjalani operasi pengambilan proyektil selama enam jam di RS Kasih Ibu dan sekarang masih observasi setelah operasi,"katanya.

Hingga kini belum diketahui identitas maupun motif penembakan tersebut. Jenis senjata api yang digunakan pelaku juga belum diketahui. "Pelaku berpakaian gelap, helm depan warna putih, sepeda motor jenis bebek nopol tidak diketahui,"ujar jenderal kelahiran Mojokerto, Jawa Timur itu.

Anang menyebut, masih terlalu dini untuk menyebut motif di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan penyerangan dengan jaringan terorisme. "Terlalu tergesa kalau saya menyimpulkan," katanya.

Namun, sumber Jawa Pos di lingkungan anti teror menyebutkan penembakan itu jelas bermotif terorisme. "Diskenariokan ke pos pengamanan lebaran. Ini memberi pesan bahwa serangan justru ditujukan di pos-pos pengamanan mudik," katanya kemarin.

Perwira menengah yang juga berangkat ke Solo untuk investigasi tempat kejadian perkara itu menyebut, tindakan ini memancing rasa panik dan was-was petugas. "Mereka mengirim pesan, ini baru pemanasan. Itu terlihat karena mereka tak mengincar nyawa dengan tembakan fatal,"katanya.

Namun , dia yakin kelompok ini akan segera dibekuk. "Ini tim subden tindak (sub detasemen penindakan densus 88 mabes polri, red) sudah siaga di lokasi, langsung dikejar,"katanya. (fal/rdl/nw)

Undang-Undang No 6 Th.2012 Ttg Keimigrasian

Tanggal 7 April 2011, DPR RI mengesahkan UU Imigrasi, yang kemudian diteken oleh Presiden RI pada tanggal 5 Mei 2011.
Undang-undang ini menyempurnakan ketentuan yang belum diatur dalam UU Imigrasi lama, yaitu reformasi birokrasi keimigrasian, penataan sumber daya manusia, dan izin tinggal WNI kawin campur kewarganegaraan.

UU Imigrasi baru ini memberi perlindungan bagi WNI yang kawin dengan WNA dan juga perlindungan bagi keluarganya. Bagi orang asing yang menjadi subjek kawin campuran, jika ingin tinggal di Indonesia, langsung dapat difasilitasi dengan Izin Tinggal Terbatas (Fitas) dan Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang berlaku dua tahun. Jika perkawinan lanjut, setelah itu dapat kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap).
Setelah usia perkawinan 2 tahun, WNA dapat menandatangani pernyataan integrasi guna mendapatkan Izin Tinggal Tetap. Anak perkawinan campur, lahir di Indonesia, tidak memilih WNI, diberi Izin Tinggal Tetap. Dia wajib melapor setiap lima tahun tanpa bayar. Anak-anak kawin campur pemegang Kitas dan Kitap dapat mencari nafkah di sini. Izin Tinggal Tetap dapat dibatalkan karena adanya putus hubungan perkawinan, cerai atau adanya putusan pengadilan.
Bagi ekspat jangan coba-coba kawin semu yah, yakni perkawinan dengan maksud hanya untuk mendapat Izin Tinggal Tetap. Sanksinya, paling lama penjara 5 tahun dan denda Rp.500 juta.

Untuk lebih mendalami detil-detil lengkapnya, silahkan download Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keiimigrasian tersebut di sini.

Atau bisa juga download di sini.

Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Ace Duos

Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Ace Duos. Sebelumya KokoFlom Memposting Tentang 
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Tab 2 10.1 , Saya Akan  memberikan Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Ace Duos lengkap, berikut:

Spesifikasi Samsung Galaxy Ace Duos

- Jaringan: 2G CDMA 800 / 1900; GSM 900 / 1800; 3G CDMA2000 1xEV-DO
- Layar: TFT capacitive touchscreen, 16M colors, 320 x 480 pixels, 3.5 inches (~165 ppi pixel density)
- microSD, up to 32GB
- Kamera: 3.15 Megapiksel, Geo-tagging
- OS: Android OS, v2.2 (Froyo)
- Prosesor: 800 MHz, Qualcomm MSM7627
- Konektivitas: GPRS, EDGE, Wi-Fi 802.11 b/g/n, Wi-Fi hotspot, BluetoothYes, v3.0 with A2D,            microUSB v2.0
- Rev. A, up to 3.1 Mbps
- Baterai: Standard battery, Li-Ion 1650 mAh.

Harga Samsung Galaxy Ace Duos
Untuk Harga, Samsung Galaxy Ace Duos dibanderol dengan harga kisaran 3 juta, bagaimana cukup menarik bukan. Mahal tidaknya itu relative sob

JANGAN KOMENTAR SAJA

JANGAN KOMENTAR..........

Jangan KOMENTAR jika orang berbuat baik .........yang tak boleh adalah tidak ada melakukan apa - apa....... Dan berbuatlah kebaikan...... seperti anda akan hidup seribu tahun lagi dan ingatlah bahwa anda akan mati besok jika AKAN melakukan perbuatan dosa. Dan berbuatlah segala macam perbuatan berdasarkan hati nurani karena hati nurani tidak bisa dibohongi.............

ANDA IKUT...........????????????? SELAMAT DUNIA dan AKHIRAT.....////
TANDA – TANDA KEMATIAN 1. 100 hari sebelum kematian badan bergetar yang waktunya mulai dari Ashar sampai dengan magrib. 2. 40 hari sebelum kematian pusat berdenyut yang waktunya mulai dari Ashar sampai dengan Magrib. 3. Jatuhnya daun arsy yang bertuliskan nama yang mau meninggal dunia. 4. 7 hari menjelang kematian, pentel telinga masuk ke dalam, kornea mata mulai melebar , pada saat tidur telapak kaki kanan dan kiri tidak bisa berdiri dan selalu terjatuh kedepan maupun kesamping kanan dan kiri, hidung jatuh kedalam , kening berdenyut , dan ubun – ubun berdenyut. 5. 3 hari menjelang sebelum kematian, terjadinya perubahan – perubahan tingkah laku (hilang tabiat ) kalau orang nya sakit yang biasanya tdk mau makan karena sakit maka akan makan dengan sekuat – kuatnya atau sebaliknya. Dan kalau orang nya sehat akan bertingkah laku yang aneh – aneh dari pada biasanya. 6. Tulang sulbi terasa sakit sekali. 7. 3 jam sebelum kematian , telapak kaki mulai mendingin dan berangsur – angsur mendingin hingga ke ubun – ubun . 8. Detik – detik kematian , agar keluarga membimbing orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan 2 kalimat syahadat , istigfar, dan membacakan ayat – ayat suci Al – Qur’an ketelinganya. Menempelkan telinga ke mulut yang mau meninggal mungkin ada wasiat yang akan disampaikan kepada keluarganya. 9. Setelah meninggal dunia, orang – orang yang hidup wajib mengerjakan fardu kifayah yaitu, memandikan , menyolatkan, serta menguburkan jenazah.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SMART - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger